"Ini angka yang sistematis dan realistis,” kata Rachmat di Jakarta, Senin (29/12).
Apalagi, Rachmat telah mengeluarkan Peraturan Menteri yang disebut akan mempermudah izin ekspor produk kayu. Dia berharap kebijakan tersebut mampu mendongkrak ekspor produk industri kehutanan seperti mebel dan kerajinan.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Soenoto mengatakan ekspor produk kayu Indonesia pada saat ini mencapai sekitar US$ 1,9 miliar. Adapun pada 2013 hanya mencapai US$ 1,7 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT