Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12).
"Harga baru tersebut berlaku mulai pukul 00.00 atau 1 Januari 2015," ujar Menteri ESDM Sudirman Said.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada pengusaha, ditetapkan marjin 17 persen dari yang diterima," ujar Sudirman.
"Harga (premium) turun karena harga minyak (dunia) juga sedang turun," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di Jakarta, Selasa (30/12) malam.
Selain premium, Naryanto bilang pemerintah juga berencana menurunkan harga BBM jenis solar dari Rp 7.500 per liter menjadi sekitar Rp 7.250 per liter, atau turun sekitar Rp 250. "Harga ini masih di subsidi sekitar Rp 1.000-an per liter," tutur Naryanto.