Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjelaskan keputusan untuk memberikan waktu transisi dua tahun ini diambil setelah pemerintah sebagai pemegang saham mendengarkan penjelasan manajemen Pertamina.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Seluruh rekomendasi dari tim Reformasi kami terima dengan baik. Tetapi kan untuk persiapannya juga melihat dari kesiapan pelaksana yaitu Pertamina,” ujar Sudirman, Rabu (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 21 Desember 2014 lalu, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau lebih dikenal dengan Tim Antimafia Migas Faisal Basri merekomendasikan agar pemerintah tidak lagi mengizinkan penjualan bensin RON 88 atau premium dan menggantikannya dengan bensin RON 92 atau pertamax. Sebagai konsekuensi penghapusan premium tersebut, tim Antimafia menilai pemerintah bisa mengalihkan subsidi yang selama ini diberikan ke premium untuk dialihkan ke pertamax sebesar Rp 500 per liter.
Menurut Dwi, saat ini perseroan tengah melakukan berbagai persiapan demi memenuhi rekomendasi tim Antimafia tersebut. “Saat ini kemampuan Pertamina memproduksi RON 92 atau pertamax baru 1.500 barel per hari (BPH). Jauh lebih sedikit dibandingkan dengan produksi RON 88 atau premium yang mencapai 5.200 barel per hari,” ujar Dwi.
Selain itu, kemampuan kilang milik Pertamina disebutnya hanya mampu memenuhi kebutuhan BBM nasional sebesar 40 hingga 50 persen. Jika Pertamina berhasil menaikkan kapasitas kilang produksinya, Dwi yakin kemampuan kapasitas produksi Pertamina bisa naik menjadi 80 persen.