Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengklaim pemberian subsidi tetap (fixed subsidiary) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan memudahkan pemerintah dalam menghitung estimasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Disamping itu, subsidi tetap yang hanya diberikan untuk solar juga dinilai akan memudahkan pemerintah tatkala berhadapan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membahas anggaran subsidi dalam APBN-P 2015.
“Dengan subsidi yang fixed, kita bisa hitung beban APBN. Di masa lalu, beban subsidi ini tidak bisa kita hitung. Paling-paling hanya bisa menduga arah perkembangan harga minyak,” kata Sofyan di Jakarta, kemarin.
Selasa pagi (31/12), pemerintah memutuskan untuk kembali menurunkan harga BBM jenis solar dari angka Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 atau turun Rp 250 per liter. Dengan harga jual di Rp 7.250, solar diketahui masih memperoleh subsidi sebesar Rp 1.000 per liter yang dananya diambil dari alokasi dana subsidi 2015. Sofyan menerangkan, jika dalam setahun konsumsi Solar mencapai 17 juta Kilo Liter (kl), maka subsidi yang diajukan pemerintah ke DPR hanya mencapai Rp 17 triliun. Tentu saja hal ini juga akan memudahkan Pemerintah melakukan perhitungan APBN-P 2015.
"Kami akan sampaikan ke DPR karena masih ada ruangan dari ketentuan APBN. APBN itu tetap memberikan subsidi sekian triliun kan. Ya selama kita masih alokasikan subsidi ya tidak ada masalah," tuturnya.
Selain solar, pemerintah juga diketahui telah menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, atau turun Rp 900 per liter. Dimana angka tersebut merupakan harga keekonomian premium saat ini alias harga jual tanpa subsidi.
Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, dari upaya itu pemerintah diprediksi menghemat dana subsidi mencapai Rp 200 triliun. "Nantinya dalam APBN-P 2015 mungkin anggaran subsidi akan berkisar Rp 60 triliun. Jadi kemungkinan kita bisa menghemat sekitar Rp 200 triliun karena sebelumnya mencapai Rp 276 triliun," tuturnya.
Kedepannya, harga premium dan solar akan menyesuaikan fluktuasi harga minyak dunia dan Mean of Platts Singapore (MoPS) yang menjadi acuan minyak impor Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT