Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment). Sebanyak 12 golongan pengguna listrik dengan daya 1.300 VA ke atas terhitung mulai hari ini, Kamis (1/1) tidak lagi menerima subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, benar. Mulai hari ini kalau mengacu pada Permen ESDM," ujar Sekretaris Perusahaan PT PLN (Persero) Adi Supriono kepada CNN Indonesia, Kamis (1/1).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN, terdapat 12 golongan pelanggan yang akan mengalami penyesuaian tarif listrik. Adapun ke-12 golongan tersebut meliputi pelanggan Rumah Tangga R-1 dengan daya 1.300 VA; R-1 berdaya 2.200 VA; R-2 dengan daya 3.500 sampai 5.500 VA; dan golongan 6.600 VA keatas.
Menariknya, kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sampai 200 KVA, berikut instansi yang memakai daya listrik di atas 200 KVA juga dikenakan pemberlakukan tariff adjustment. Selain itu, fasilitas penerangan jalan umum dan layanan khusus juga diketahui masuk ke dalam 12 golongan yang mengalami penyesuaian tarif.
PLN Diminta Efisien
Ditengah penerapan tariff adjustment untuk 12 golongan pelanggan, pengamat ketenagalistrikan Tumiran mendesak PLN menekan biaya produksi listrik yang saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan biaya produksi di negara-negara Asean dan China.
Selain itu, tegas Tumiran, PLN juga harus mampu menyediakan pasokan listrik ke masyarakat mengingat golongan pengguna listrik 1.300 VA ke atas sudah tidak lagi menerima subsidi.
"Ini yang jadi masalah. Apakah PLN bisa melakukan efisiensi biaya produksi dan menjaga pasokan listrik pascapenerapan tariff adjustment? Kalau di Singapura dan Malaysia, perusahaan listrik nasional bisa dituntut kalau tiba-tiba mereka memutus listrik," ujar Tumiran, yang juga anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Kendati demikian, Tumiran mendukung keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik dan mencabut subsidi untuk 12 kelompok pengguna listrik. "Catatannya mereka (PLN) juga harus melakukan perbaikan layanan. Jangan sampai masyarakat sudah dibebani karena mahalnya biaya produksi listrik tapi tidak ada perbaikan," tegasnya.