Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaksimalkan sistem investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara nasional. Dia juga akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja jajarannya, termasuk memecat pejabat yang tidak mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.
"Tahun ini ada implementasi PTSP. Hal itu akan mempermudah investasi. Jangan sampai ada lagi yang mau bikin powerplant bisa sampai 4 tahun," ujar Jokowi dalam pembukaan perdagangan pasar modal 2015 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1).
Jokowi menegaskan jika nantinya masih ada praktek yang tidak mendukung adanya PTSP, maka dia akan menindak lanjuti hal tersebut. "Kalau ada yang seperti itu harus ada yang tanggung jawab. Dengan kata lain saya copot," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, bekerja sama dengan dirinya harus bisa mengikuti pola kerja yang ada. Apalagi, menurutnya sistem PTSP bakal menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kalau (perizinan investasi) bisa cepat dan baik kan bisa menjadi trigger positif bagi pertumbuhan ekonomi negara," katanya.
Program PTSP online diluncurkan pada 15 Desember lalu oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Terdapat 11 perizinan usaha yang bisa dilakukan calon investor tanpa harus datang atau bertatap muka dengan petugas BKPM.
Dengan layanan online ini, investor dapat mengajukan perizinan dari kantor atau rumah dengan hanya mengakses laman www.bkpm.go.id. Guna memudahkan investor asing, BKPM juga menyediakan layanan menggunakan bahasa Inggris. (Baca: Resmi, Tak Ada Lagi Layanan tatap Muka di BKPM).
Deputi Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis pernah menyatakan bahwa target investasi 2015 diharapkan mencapai Rp 524 triliun. Beberapa sektor utama yang diharapkan dapat menggejot investasi di Indonesia tahun ini antara lain infrastruktur, pertanian, maritim, serta ketenagalistrikan.
Hingga kuartal III 2014, realisasi penanaman modal yang tercatat di BKPM mencapai Rp 342,7 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 228,3 triliun Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp 114,4 triliun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Angka tersebut memenuhi 75,1 persen dari target investasi pada tahun 2014 yang sebesar Rp 456,6 triliun.
(gen)