ASURANSI KECELAKAAN

OJK Desak Percepatan Pencairan Asuransi Penumpang QZ8501

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 02 Jan 2015 15:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan meminta perusahaan asuransi yang memiliki nasabah penumpang Airbus A320-200 QZ8501 milik AirAsia untuk mempermudah pencairan klaim.
Petugas gabungan TNI, Polri dan Basarnas menyambut Empat jenasah korban di Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Surabaya, Rabu, 1 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal mengawasi beberapa perusahaan asuransi yang memiliki nasabah penumpang pesawat AirAsia QZ8501 yang mengalami musibah secara ketat.

"Kami akan pantau dan perusahaan asuransi tersebut juga harus melaksanakan kewajibannya. Kami dorong pencairan klaim sesegera mungkin," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1).

Lebih lanjut, Muliaman menyatakan pihaknya juga akan meminta perusahaan asuransi terkait untuk mempermudah proses pencairan klaim para korban. Meski demikian, menurutnya hal tersebut bakal sesuai dengan prosedur yang dimiliki masing-masing perusahaan asuransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti dipermudah, kalau perlu dipercepat klaimnya," ucap Muliaman.

Sejauh ini baru Allianz, perusahaan asuransi asal Jerman yang terang-terangan mengumumkan diri sebagai lead re-insurer untuk pesawat nahas AirAsia QZ8501 nahas tersebut.

“Kami mengonfirmasi bahwa Allianz Global Corporate & Specialty UK (AGCS) adalah lead re-insurer untuk pesawat dan penumpang AirAsia yang hilang di lepas pantai Indonesia dengan 162 orang di dalamnya,” ujar juru bicara Allianz dikutip dari Reuters, Senin (29/12).

Ketika itu Allianz mengaku belum dapat menghitung berapa klaim asuransi yang harus dibayarkannya akibat kejadian tersebut. Namun Reuters memperkirakan angka minimal yang harus dikeluarkan Allianz dan perusahaan asuransi lain yang terkait dengan QZ8501 sekitar US$ 100 juta, hanya untuk penumpang pesawatnya saja.

Sementara Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko memastikan perusahaannya akan membayarkan ganti rugi kepada para keluarga penumpang tanpa mempedulikan apakah penumpang membeli asuransi atau tidak. Sunu juga berjanji bakal menggelontorkan dana pendidikan berupa beasiswa bagi para penumpang yang masih memiliki anak yang berusia sekolah. “Semua proses itu akan diberikan dalam komunikasi yang lebih lanjut setelah segala proses evakuasi dan pencarian selesai dilakukan,” katanya. (gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER