PROGRAM AHOK

Produsen Motor Bersiap Optimalkan Penjualan ke Daerah

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jan 2015 09:12 WIB
Kebijakan pembatasan penggunaan sepeda motor yang akan diperluas ke seluruh jalan protokol di Jakarta membuat produsen sepeda motor ubah strategi penjualan.
Sepeda motor di jalanan Jakarta. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperluas pembatasan penggunaan sepeda motor ke seluruh jalan protokol membuat perusahaan produsen sepeda motor khawatir. Kebijakan tersebut dinilai sedikit banyak akan menurunkan penjualan sepeda motor di ibukota.

"Sudah kami antisipasi. Dengan begini kami siapkan strategi penjualan motor ke daerah penyangga seperti Bogor dan Depok," kata General Manager Astra Honda Motor Sigit Kumala kepada CNN Indonesia, Rabu (7/1).

Menurutnya, kota-kota di sekitar Jakarta akan membutuhkan sepeda motor karena sulit untuk dijangkau transportasi umum. "Tapi ini kan belum ada kebijakannya, jadi kita lihat saja dulu bagaimana ke depannya," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sigit karena kebijakan pembatasan penggunaan sepeda motor tersebut baru dalam tahap uji coba di ruas jalan M.H. Thamrin sampai Merdeka Barat, Jakarta Pusat jadi belum terlalu memberikan dampak terhadap penjualan sepeda motor.

Walau demikian, dia tetap berharap pembatasan ini tidak usah diperluas ke seluruh jalan protokol di Jakarta. "Kalau alasannya kecelakaan, tanpa dibatasi pun angka kecelakaan kan sudah turun 2014 kemarin. Usul saya sih dicari alternatif lain tidak perlu dibatasi,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan rencananya untuk memperluas kawasan bebas kendaraan bermotor hingga sepanjang Jalan Sudirman.

Rencana ini diputuskan setelah melakukan uji coba jalan bebas motor di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, selama sebulan.

“Saya sih inginnya seluruh jalan protokol bebas dari motor,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan larangan motor melintas di Thamrin-Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014. Para pengendara motor yang hendak menuju atau biasa melintasi kawasan ini diimbau untuk memarkirkan kendaraan mereka di kantong-kantong parkir yang telah disediakan, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus TransJakarta. (gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER