"Tapi yang penting bukan penghapusan tiket murah, seperti yang Pak Menteri Jonan katakan. Yang penting itu tentang keselamatan," ujar Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).
Menteri Sofyan mengakui bahwa tiket penerbangan murah adalah bagian dari model bisnis. Dengan tiket yang terjangkau, lebih banyak orang yang bisa naik pesawat terbang dan akhirnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk regulasi penerbangan, Sofyan menilai harus dilakukan pengecekan secara komprehensif agar keselamatan penerbangan bisa ditingkatkan. "Dan di saat yang sama industri penerbangan murah berkembang sangat cepat. Cepat oke, tapi yang penting keselamatan," ucap dia.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai penerbangan nasional yang bisa menjual tiket murah sebagai bagian dari program pemasarannya.
Jonan berpendapat maskapai yang menjual tiket terlalu murah berpotensi mengabaikan aspek keselamatan penerbangan. "Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan di Kementerian Perhubungan.