"Yang sudah diusulkan (privatisasi) tiga BUMN," kata Sofyan Djalil kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1) malam.
Namun sayangnya, Sofyan tidak menyebutkan perusahaan BUMN apa saja dan nilai rights issue maupun anggaran penyerapan saham baru BUMN tersebut. "Nanti, kita belum bahas sama sekali," kata mantan Menteri BUMN era Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntikan modal itu akan diberikan pada BUMN go public maupun non listed yang fokus pada infrastruktur, perbankan dan sebagainya. Bagi BUMN yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, lanjut Sofyan, mekanisme penyuntikkan modal melalui penyerapan rights issue BUMN.
"Mekanisme suntikan modal kalau untuk BUMN listing lewat penerbitan saham baru (rights issue), sementara non publik akan diberikan PMN. Jadi pemerintah akan membeli saham yang menjadi haknya di perusahaan publik," jelas dia. (gen)