Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 35 persen rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata belum ditindaklanjuti. Total ada 11.018 rekomendasi yang dikeluarkan BPK.
BPK mendesak BUMN untuk menindaklanjuti rekomendasi yang belum dilaksanakan dalam waktu satu pekan ke depan. Sebab rekomendasi itu dianggap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Rekomendasi BPK itu meliputi soal pengelolaan
public service obligation (PSO) dan masalah
good governance. Khusus untuk PSO, rekomendasi BPK diharapkan bisa mencegah terjadinya kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai acuan, BPK mencatat sebanyak Rp 16,0 triliun pengeluaran negara terselamatkan setelah diadakan audit PSO sepanjang 2011-2013.
Anggota VII BPK Achsanul Qosasi mengatakan sebanyak 7.132 rekomendasi dari total 11.018 sudah ditindaklanjuti oleh BUMN. Sedangkan rekomendasi yang sedang dalam proses tindaklanjut mencapai 2.034. Adapun rekomendasi yang belum ditindaklanjuti adalah 1.655 rekomendasi.
"Kami memberikan tenggat waktu satu minggu agar para BUMN menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi ini. Kalau seminggu masih ada BUMN yang tidak menanggapi atau belum menindaklanjuti rekomendasi kami, BPK akan panggil lagi para BUMN-BUMN ini tanggal 14 Januari mendatang," kata Achsanul, di Jakarta, Kamis (8/1).
(ded/ded)