"Kami sepakat untuk Electronic Product Code dan komponen manufaktur menggunakan komponen lokal dalam pembangunan pembangkit listrik selama lima tahun ke depan" ujar Indroyono, dikutip Jumat (9/1).
Indroyono yakin kebijakan mengoptimalkan komponen lokal ini akan berhasil mengingat industri-industri permesinan Indonesia sudah mampu menghasilkan komponen pembangkit listrik yang diperlukan. "Kalau kita lihat industri kita, komponen lokalnya sebenarnya sudah siap seperti electric wire dan trafo kita kuasai,” tambah Indroyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pembangkit listrik yang 35 MW ke bawah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa sebesar 60 hingga 70 persen. Sedangkan untuk yang lebih besar dari 100 MW ini kita menargetkan 30 persen TKDN-nya,” ujar Saleh.
Namun Saleh mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan pembangkit di bawah 35 megawatt ini akan menggunakan komponen lokal secara penuh. “Kami akan dorong industri permesinan kita agar bisa memenuhi kebutuhan sehingga bisa saja nantinya kita bisa menggunakan komponen lokal seluruhnya untuk pembangkit listrik di bawah 35 MW ini,” tambahnya. (gen)