"Dari sisi penerimaan, target pajaknya kira-kira naik Rp 100 triliun dibandingkan APBN 2015. Memang lebih besar dari sebelumnya karena kami sudah berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Bambang P.S. Brodjonegoro di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (9/1).
Menurut Bambang, target ini meningkat sekitar 44 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2014 yang menyentuh angka Rp 981,9 triliun. Meskipun target pajak naik, Bambang memastikan hal tersebut belum bisa mempengaruhi defisit anggaran secara signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantangan Berat
"Jika sebelumnya tax ratio hanya berisi pajak dan bea cukai, kini definisi tax ratio yang baru adalah pajak, bea cukai, ditambah PNBP pertambangan umum. Karena memang itu seharusnya esensi dari tax ratio, tak hanya sekedar pajak,” jelasnya.
Bambang mengakui bahwa meningkatkan penerimaan pajak adalah tantangan terbesar dalam merancang anggaran negara di tahun ini. Sebab keberhasilan menggenjot penerimaan pajak, artinya juga mampu menambah ruang fiskal anggaran.
"Tapi ini masih garis besar, lengkapnya kita tunggu DPR saja" jelasnya. (gen)