“APBNP ini pemerintah harap bisa selesai tepat pada waktunya, sebelum masa sidang DPR berakhir sekitar 18 Februari 2015,” ujar Bambang di Gedung DPR, Jumat (9/1).
Bambang yakin pembahasan APBNP 2015 bersama DPR tidak akan mengalami hambatan, sebab menurut ketentuan perundangan harus diselesaikan dalam waktu satu bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT