PROGRAM PEMERINTAH

Jokowi Siap Resmikan Badan Ekonomi Kreatif

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 09 Jan 2015 18:25 WIB
Pemerintah belum memutuskan apakah Badan Ekonomi Kreatif akan berada di bawah kementerian atau langsung di bawah presiden.
Model memeragakan busana rancangan Aranxta Adi di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan finalisasi kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif pada pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Minggu depan kami akan finalisasi kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/1).

Pratikno mengaku telah membicarakan soal finalisasi kelembagaan ini dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut dia, badan ini digadang-gadang Jokowi akan menjadi mesin yang kuat untuk mengembangkan industri kreatif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Pratikno masih belum dapat memastikan apakah badan ini akan berada di bawah kementerian tertentu atau akan langsung di bawah presiden. "Itu yang akan kita bahas minggu depan," kata dia.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan, Badan Ekonomi Kreatif akan membawahi beberapa deputi yang membidangi sektor-sektor tertentu. "Ada yang menangani program dan lain sebagainya. Detailnya saya tidak begitu hafal," ujar dia.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, bidang ekonomi kreatif diurusi oleh Kementerian Pariwisata yang sebelumnya bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam masa kampanye Jokowi-JK, keduanya berjanji akan berupaya kuat untuk menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Ide ini tak ayal menarik simpati kalangan pegiat seni untuk membantu Jokowi-JK pada pilpres lalu.

Jokowi-JK berjanji pemerintahannya akan memberikan perlindungan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Mereka bahkan menyebutkan bahwa tiga sumber hukum yang ada sekarang ini tidak menguntungkan negara dan bangsa. Tiga sumber hukum tersebut antara lain HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk melindungi kepentingan individu dan perusahaan, WIPO (World Intellectual Property Organization) untuk melindungi hak suku tertentu, dan GPL (General Public License) untuk melindungi karya kebudaan sebagai milik seluruh umat manusia. (gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER