"Hal ini merupakan upaya kami menegakkan hukum di bidang pajak," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ketika berkunjung ke kantor CNN Indonesia, Jumat (9/1).
Tak hanya itu, lanjut Mardiasmo, DJP bekerjasama dengan aparat penegak hukum juga telah mencegah 38 WP bepergian ke luar negeri. Sementara 11 WP lain terancam disandera atau paksa badan (gijzeling).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiasmo, yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak, mengungkapkan salah satu dari 11 WP yang terancam gijzeling adalah warga negara asing.
Upaya penegakan hukum tersebut, lanjut Mardiasmo, merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, DJP juga meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. (ags/gen)