PENCURIAN IKAN

Berantas Illegal Fishing, Kemenko Maritim Gandeng Bakamla

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Jan 2015 08:10 WIB
TNI AL telah memberikan 10 unit kapal bagi Bakamla untuk beroperasi. Nantinya, Bakamla akan mengawasi perairan di Indonesia mulai di titik 200 mil dari pesisir.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menyatakan telah resmi mengajak Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk bergabung di Satuan Tugas Anti Illegal Fishing. Bakamla merupakan salah satu dari tiga lembaga baru yang diajak ke dalam Satgas ini bersama Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung.

"Dengan resminya Bakamla masuk ke satgas ini, semoga pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, tak terlaporkan, dan tak diatur dapat terkoordinasi dengan baik" ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo di Jakarta, Jumat (9/1).

Sebagai langkah awal, Indroyono mengatakan bahwa TNI AL telah memberikan 10 unit kapal bagi Bakamla untuk beroperasi. Nantinya, Bakamla akan mengawasi perairan di Indonesia mulai di titik 200 mil dari pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk penyidik, mulai jarak 0 hingga 12 mil itu tugas Kementerian Kelautan Perikanan, 12 hingga 200 adalah tugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dan TNI AL melalui Bakamla akan mengawasi diluar 200 mil" jelas Indroyono.

Selain menggandeng Bakamla, Kemenko Kemaritiman juga mengupayakan untuk mempercepat pembuatan instruksi Presiden dalam hal percepatan penangkapan kapal ilegal dan melakukan inventarisasi terhadap kapal laut yang melaut. Khusus dengan Bakamla, lanjut Indro, kerjasama ini akan dimulai secepat mungkin dengan jangka waktu minimal satu minggu ke depan.

"Kita galakkan program-program ini karena masalah illegal fishing bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga masalah global," tegas Indroyono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kementeriannya telah berhasil mengusir 90 persen kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. (Baca: Menteri Susi: 90 Persen Kapal Asing Ilegal Kabur dari RI)

"Kami ngancam nenggelamin tujuh kapal, ribuan kapal pergi. Enggak perlu satu-persatu ditembakin," kata Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (5/1).

Berdasarkan data KKP, jumlah kapal asing yang ada di perairan Indonesia pada awal 2014 tercatat 1.128 unit. Kemudian pada akhir Desember 2014, jumlah tersebut turun menjadi 164 unit. 

Jumlah kapal asing tersebut terdeteksi oleh sinyal Vessel Monitoring System (VMS) berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2013 tentang pemantauan Sistem Kapal Perikanan. 


(gir/gir)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER