Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing menyediakan 30 kapal tambahan untuk mengamankan perairan indonesia dari aksi penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan. Seluruh kapal tersebut akan mulai beroperasi pada pekan ketiga bulan Januari 2015.
"Kami pastinya akan menyediakan 30 kapal untuk dua minggu mendatang," ujar Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) D.A Mamahit ketika ditemui di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jumat Malam (9/1).
Mahamit mengatakan Bakamla sendiri akan menyumbang tiga kapal yang selama ini telah dipergunakan untuk mendukung tugas-tugas intansi. Sementara 27 kapal lainnya merupakan kontribusi dari instansi lain yang tergabung dalam Satgas, yakni Polisi Air, TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Perhubungan Laut, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahamit, pergerakan operasi kapal-kapal ini menjangkau hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kapal-kapal dengan ukuran dan kapasitas mesin yang berbeda ini akan disebar ke wilayah-wilayah yang rawan illegal fishing di seluruh Indonesia sesuai dengan pantauan radar dan data SMS dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kapal-kapal ini nantinya akan kami sebar ke seluruh Indonesia dan kita akan punya tiga titik kumpul kapal yang kami sebut Markas Satgas. Ketiga titik tersebut adalah Batam, Manado, dan Ambon," tuturnya.
Selain meminjam kapal dari instansi lain, lanjut Mahamit, Bakamla juga akan membuat tiga kapal dengan panjang 48 meter yang diperkirakan rampung pada bulan depan. Disinggung mengenai anggaran pengadaan kapal dan biaya operasional, Mahamit masih enggan mengungkapkannya.
"Saya lupa detil anggarannya berapa, tapi nanti kami beritahu lebih lanjut lagi," ujarnya.
Dia menambahkan seluruh kapal ini nantinya tak hanya membantu pemberantasan penangkapan ikan ilegal, tetapi juga untuk membantu operasi Bakamla lain seperti penyelundupan kayu ilegal (illegal logging). "Ini kegiatan kami juga karena kami punya tugas lain di samping memberantas penangkapan ikan ilegal," tuturnya.
(ags/ags)