"Kedua kawasan industri yang dimaksud adalah kawasan Sei Mangkei di Provinsi Sumatera Utara dan Kawasan Ekonomi Teluk Bintuni di Papua Barat,” kata Direktur Pengembangan Fasilitas Industri Wilayah I Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan ketika ditemui di Gedung Kamar Dagang dan Industri, Jakarta, Selasa (13/1).
Suryawirawan mengatakan pasokan gas alam tersebut berfungsi untuk meningkatkan nilai tambah bagi komoditas-komoditas di kedua daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investor memperhitungkan pasokan gas alam ini sebagai salah satu alasan untuk berinvestasi di kawasan industri tersebut, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan kapan kawasan tersebut akan dipasok gas alam. Hasilnya dari 1.933,83 hektare lahan yang disediakan, baru sekitar 200 hektare yang digunakan dan itupun juga hanya digunakan oleh PT Unilever Olechemical Indonesia (UOI)," katanya.
Jika pasokan gas alam ini mampu dipenuhi, maka hal tersebut akan memicu pertumbuhan penciptaan tenaga kerja seiring dengan pertumbuhan produktivitasnya.
Kalau kawasan Sei Mangkei ini memadai pasokan gasnya, maka sebanyak 33 ribu tenaga kerja lokal bisa terserap setiap tahunnya. “Ini baru Sei Mangkei, bayangkan efeknya bagi Teluk Bintuni karena kan kita inginkan ada pemerataan ekonomi juga," ujarnya.
Kementerian Perindustrian menargetkan pembangunan 13 kawasan Industri yang diperkirakan rampung tahun 2019. Kawasan industri tersebut antara lain Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Tanggamus, Landak, Ketapang, Batulicin, Bantaeng, Buli, Konawe, Morowali, Palu, Bitung, dan Teluk Bintuni.
(ded/ded)