"Kami menilai dengan meningkatnya upah minimum provinsi (UMP) sebesar 11 persen pada 2014 dan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang turun, kami menginginkan pemerintah memberikan kebijakan dimurahkannya harga gas bumi bagi bahan baku industri,” ujar Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun, Rabu (14/1).
Achmad menilai permintaan diturunkannya harga gas bumi ini juga ditujukan untuk menjaga persaingan dari segi biaya produksi dengan negara-negara lain di Asia Tenggara menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tingginya harga gas bumi sebagai bahan baku industri di Indonesia dibanding negara lainnya, Achmad menilai daya saing industri dari segi efisiensi biaya susah tercapai.
"Kalau kenaikan UMP pada 2015 sebesar 12,7 persen serta menimbang kenaikan harga bahan baku senilai 40 persen dibanding tahun lalu, maka kami memperhitungkan bahwa pemotongan harga gas alam sebagai bahan baku sebesar 20 persen adalah potongan harga yang paling ideal,” tambah Elisa.
Rekomendasi pemotongan harga gas bumi yang berkisar di angka US$ 6,43-US$ 7,43 per MMBTU dinilai Elisa bisa mengurangi biaya produksi secara signifikan mengingat hampir separuh dari penggunaan gas alam di Indonesia digunakan untuk keperluan bahan baku industri.
"Pada 2014, penggunaan gas alam sebagai bahan baku industri mencapai 1086,22 MMSCFD atau sebesar 47,62 persen dari total penggunaan gas alam sebesar 2280,93 MMSCFD. Pasti sangat signifikan sekali pengurangan biayanya kalau benar-benar dipotong harga gas alam tersebut,” tandas Elisa. (gen)