"Itu akan menjadi proses de-bottlenecking antara program-program pembangunan kelistrikan," kata Sudirman di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (15/1).
Sudirman mengatakan, melalui penerapan PTSP maka proses perizinan akan semakin mudah diselesaikan sehingga dapat mempersingkat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sudirman agar penerapan PTSP yang diujicobakan mulai hari ini berjalan efektif, dibutuhkan partisipasi pemerintah daerah. "Berfungsi dengan baik dari pusat, dan itu akan diteruskan dengan provinsi dan wilayah," jelasnya.
Sebelumnya untuk mendukung sistem PTSP, 19 Kementerian/Lembaga telah menempatkan petugas penghubung (liaison officer-LO) sebanyak 66 orang di BKPM.
"Seluruh perangkat pendukung PTSP telah siap," ungkapnya. (gen)