"Selama ini mana pernah turun harganya, yang ada naik dan ternyata market share terjaga. Kalau market share tetap terjaga berarti ada kesepakatan tidak tertulis. Sudahlan jangan bersaing, kita satu guru satu ilmu," ujar Sofyan di kantornya, Jumat (16/1).
Sofyan menjadikan pangsa pasar BUMN semen yang tidak pernah berubah sebagai contoh tidak adanya persaingan yang sehat di industri semen nasional. Meskipun tidak punya kewenangan mengatur harga, Sofyan mengatakan pemerintah selaku regulator telah berhasil melakukan koordinasi dengan PT Semen Indonesia untuk membuat harga jual semen turun sebesar Rp 3.000 per sak menyesuaikan dnegan penurunan biaya produksi.
"Kebijakan penurunan harga semen ini bukan semata-mata kebijakan pemerintah namun juga kebijakan korporasi. Dan pemerintah punya wewenang untuk menurunkan harga, jadi pemerintah menurunkannya" jelas Sofyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk harga komoditas lain yang punya struktur pasar seperti ini kita belum bisa komando. Tapi khusus untuk semen ini kita liat apakah nanti mekanisme pasar berjalan. Harapannya dengan ini semoga persaingan di industri semen akan semakin kompetitif," kata Sofyan. (ags/gen)