Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memperketat penjualan tiket oleh maskapai penerbangan. Tanpa izin rute dan izin terbang, jangan harap bisa menjual tiket ke masyarakat.
Tiga pekan sudah Pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan di Selat Karimata, tepatnya pada Ahad (28/12). Selama tiga pekan itu banyak spekulasi perihal jatuhnya pesawat yang lepas landas dari Surabaya menuju Singapura.
Beberapa waktu lalu Jonan mengatakan izin terbang yang digunakan QZ8501 adalah izin terbang
summer, bukannya izin terbang
winter. Itu artinya QZ8501 telah melanggar izin terbang yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Jonan mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap penjualan tiket pesawat. Dia mengatakan tidak mengizinkan maskapai penerbangan menjual tiket sebelum memiliki izin penerbangan yang jelas.
"Untuk ke depannya penjualan tiket sebelum izin turun tidak akan terjadi," ujar Jonan saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (20/1).
"Sering kali sebuah maskapai mengajukan rute terbang diikuti penjualan tiket padahal izinnya belum diperoleh," lanjut mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut.
Menurut Jonan saat dirinya masih menjabat sebagai bos Kereta Api, dia tidak menjual tiket saat izin sebuah kereta belum didapat. "Ketika izin belum diterima maka saya belum berani melakukan penjualan tiket kepada masyarakat," ujarnya.
Jonan mengungkapkan perbaikan dalam hal perhubungan terus dilakukan oleh pihaknya. Perbaikan dalam hal keamanan akan dilakukan setelah fokus perbaikan administratif bisa tercapai.
"Saat ini perbaikan difokuskan pada administratif. Perbaikan keamanan dan teknis akan dilakukan selanjutnya," kata Jonan.
(gen)