INDUSTRI PENERBANGAN

Industri Penerbangan RI Masih Carut Marut, Ini Solusinya

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2015 11:45 WIB
Eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim menilai industri penerbangan Indonesia masih memprihatinkan. Dibutuhkan kerja sama lintas instansi.
Ilustrasi bandara (CNN Indonesia/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah audit mendapati industri penerbangan Indonesia masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim menilai permasalahan di industri penerbangan di Indonesia adalah peningkatan jumlah penumpang yang tinggi tapi tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai.

Chappy, Direktur CSE Aviation, sebuah perusahaan konsultan penerbangan, menyatakan tercatat peningkatan jumlah penumpang yang luar biasa pada kurun waktu 1990-2014. Dari 9 juta menjadi 71 juta. Pada periode yang sama, jumlah maskapai naik dari 7 saja menjadi 22 maskapai. Begitu pun jumlah pesawat, naik dari 102 unit menjadi 950 pesawat.

Tapi itu tak sejalan dengan ketersediaan pilot. Diperkirakan Indonesia sebetulnya membutuhkan 800 pilot per tahun. Tapi yang tersedia hanya 400-500 pilot per tahun. Air Traffic Controller (ATC) membutuhkan 200 personel per tahun, tapi yang ada hanya 40-60 personel per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, teknisi pesawat yang dibutuhkan 4.700 orang per tahun. Tapi yang ada hanya 300-400 orang per tahun.

Dengan jumlah penduduk yang demikian besar, jumlah sekolah penerbangan di Indonesia hanya 13 sekolah atau sekitar 1 persen dari Amerika yang memiliki 1.076 sekolah penerbangan.

Chappy menyatakan untuk mengatasi permasalahan di dunia penerbangan diperlukan kerjasama beberapa pihak. Ia berharap Kementerian Perhubungan lebih serius dalam mengatasi masalah di industri penerbangan. Setidaknya tambah personil regulator atau inspektor penerbangan Kemenhub.

"Masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Perhubungan sendiri, perlu kerjasama berbagai pihak di industri penerbangan. Sebagai contoh Korea membuat task force dengan berbagai tim luar dan independen dan diperlukan waktu lima tahun untuk mengatasi masalah penerbangannya," kata Chappy, dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (21/1).
 
Audit International Civil Aviation Organization (ICAO) mendapati ada 600 temuan dalam industri penerbangan Indonesia pada periode 2007-2014, naik dari 120 temuan pada periode sebelumnya. Audit bulan Mei 2014 itu juga menunjukkan efektivitas organisasi operator penerbangan Indonesia kurang dari 20 persen sedangkan dalam hal kelayakan terbang (airworthiness) hanya sekitar 60 persen. Tingkat keamanan penerbangan Indonesia sendiri masih masuk dalam kategori 2. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER