Angka itu jauh dibandingkan target kapasitas terpasang FTP II yang dipatok pada angka 17.918 MW. "Program ini terkendala perizinan dan pembebasan lahan. (Tapi) Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk melanjutkan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman di Jakarta, Rabu (21/1).
Untuk menyiasati hal tersebut, Jarman bilang, pemerintah telah mengambil tiga strategi penting meliputi: pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 dalam rangka mempercepat pembebasan lahan; pelayanan perizinan satu pintu yang dikoordinasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); dan membentuk Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, proyek pembangkit FTP II memiliki kapasitas total mencapai 17.918 MW. Proyek ini merupakan lanjutan dari FTP I berkapasitas 10.000 MW yang juga mengalami keterlambatan dalam penyelesaian proyek.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII Zairullah Azhar mengatakan bakal membentuk panitia kerja (panja) ketenagalistrikan terkait keterlambatan pelaksanaan FTP I dan II. Panja akan terus memantau penyelesaian proyek demi menghindari krisis listrik yang diprediksi terjadi pada 2017.
"Nantinya hasil Panja akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah agar program 35 ribu MW bisa terwujud," kata Zairullah. (ded/ded)