Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan setidaknya ada 15 kontrak migas yang akan berakhir jika tidak disetujui pengajuan perpanjangannya oleh pemerintah, yaitu:
Akhir Kontrak 2017
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhir Kontrak 2018
Akhir Kontrak 2019
Pendopo dan Raja, Bula, Seram Non Bula.
Wiratmadja mengatakan khusus untuk Blok Mahakam, pemerintah telah memastikan tidak akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation sebagai pengelola sebelumnya. Melainkan akan memberikan prioritas utama kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok kaya gas bumi tersebut.
“Kita prioritaskan Pertamina dan sedang menunggu proposal dari Pertamina. Tapi tetap aturan harus diikuti,” kata Wiratmadja.
"Mungkin kita akan memperhatikan (menggandeng) Total. Karena mereka yang tahu kondisi sumur yang ada. Supaya (produksi) kesinambungannya tidak terputus," ujar Dwi. (gen)