Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai BLU dianggap sebagai lembaga pembiayaan yang tidak bisa diawasi oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh sebab itu pemerintah berencana memindahkan aset yang dimiliki PIP kepada SMI.
"Kami putuskan PIP di setop operasinya dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank infrastruktur
“Dengan tambahan tersebut maka modal SMI sekitar Rp 25 triliun-Rp 26 triliun. Jika mereka menerbitkan obligasi maka bisa menambah kapasitas financing sampai enam kali dari modal. Mereka bisa menyediakan dana financing Rp 50 triliun-Rp 100 triliun," katanya.
Namun rencana peleburan PIP dengan SMI mendapat kritikan dari Anggota Komisi XI DPR Muhammad Hatta. Dia keberatan dengan skema merger tersebut. Pasalnya, tahun lalu pemerintah meminta dengan semangat menggebu-gebu agar PIP dialiri dana untuk dapat mengembangkan investasi. Namun ternyata sekarang PIP dianggap tidak efektif.
"Jangan sampai ada uang-uang mubazir lagi, Rp 18,5 triliun selama satu tahun kemarin itu mubazir," kata Hatta. Dia meminta agar usulan merger ini dilakukan pembahasan secara khusus agar tak ada lagi dana pemerintah yang mubazir. (gen)