"Di Belawan setelah registrasi dan verifikasi 300 kapal di markdown (diperkecil) ukuran aslinya dari 150 GT (gross tonnage) menjadi di bawah 30 GT," kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Selain di Belawan, baru-baru ini jajarannya mendapati 10 kapal di Tegal yang melakukan manipulasi perizinan. Modusnya sama, yakni menyeragamkan ukuran kapalnya menjadi 30 GT, jauh di bawah bobot riilnya.
Susi mengatakan, dengan pemalsuan tersebut negara berpotensi kehilangan pemasukan cukup signifikan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu juga yang membuat pemerintah sulit mengambil kebijakan soal pemberantasan pencurian ikan.
Sayangnya, KKP belum bisa melakukan penghitungan secara tepat kerugian negara yang ditimbulkan akibat penipuan itu. Namun Susi menegaskan pemerintah daerah harus mengontrol ulang ukuran kapal. Caranya, dengan melakukan verifikasi kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil verifikasi KKP secara acak, dari total 1.762 kapal tangkap di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebanyak tiga kapal yang dijadikan sampel diketahui melakukan markdown.
(ags/ags)