Transaksi tukar guling kedua perusahaan ini telah tertunda cukup lama. Sebelumnya DSSA bakal mencaplok 1,97 miliar saham UFS atau setara 94 persen modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai S$ 0,95 per saham.
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Singapura pada Jumat (23/1), UFS menyatakan telah memperoleh persetujuan dari Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) dalam proses pencaplokan saham dengan DSSA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, seperti yang telah diumumkan sebelumnya, persetujuan pemegang saham terkait transaksi tersebut diperoleh pada tanggal 31 Desember 2013 dan telah berakhir pada 30 Desember 2014.
Director & Corporate Secretary DSSA Hermawan Tarjono mengatakan perseroan berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham sehubungan dengan transaksi tersebut pada April 2015.
“Perpanjangan Long Stop Date tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada perseroan dan UFS untuk memenuhi syarat-syarat pendahuluan dan menyelesaikan rencana transaksi,” katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (26/1). (ded/ded)