Kepala Badan Ekonomi Kreatif akan Dibantu Enam Deputi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2015 18:31 WIB
Pimpinan Badan Ekonomi Kreatif (BEK) sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala BEK akan dibantu enam deputi.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. (CNN Indonesia/Antara Photo/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Badan Ekonomi Kreatif (BEK) sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala BEK akan dibantu enam deputi.

Kepala BEK Triawan Munaf mengatakan keenam deputi tersebut adalah: Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Deputi Hubungan dan Pengembangan Antar Wilayah.

Tak hanya posisi, Triawan juga telah menunjuk pejabat yang akan menduduki pos deputi itu. Namun, Triawan mengatakan dirinya masih menunggu surat Keputusan Presiden. “Kan itu (harus) melalui keputusan presiden," kata dia, di Jakarta, Senin (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triawan memaparkan, akan ada semacam matriks untuk bekerjasama antar deputi dan antar subsektor. "Kerjanya sifatnya enggak struktural dan kaku, tapi lebih fluid per proyek. Kita gabung, kita kerja sama-sama," ujar dia.

Pasalnya, kata Triawan, dalam setiap subsektor ada subsektor lain yang terlibat, sehingga tidak bisa berdiri sendiri. "Kuliner harus dibantu oleh seni pertunjukan, musik, film," kata dia memberi contoh.

Ia berpandangan, tiap subsektor harus saling mendukung satu sama lain karena jika terpisah-pisah, ego-sektoral akan menghambat. Sektor-sektor ini harus bersatu mengerjakan prioritas-prioritas program dan harus bisa terasa dalam setahun atau dua tahun pertama.
 
Ayah penyanyi Sherina Munaf ini menuturkan, pegawai negeri sipil (PNS) yang akan bekerja dalam lembaga ini sebaiknya diambil dari pegawai yang lama, yakni bekas pegawai Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. "Tapi akan banyak sekali non-pns nanti," kata dia.

Sementara kelembagaan berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

(ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER