Hal tersebut diungkapkan Susi dalam diskusi publik “Mengurai Masalah Pencurian Ikan di Laut Indonesia” yang digelar CNN Indonesia Forum hari ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (27/1).
“Kami memiliki banyak data kapal eks asing yang memiliki izin resmi, tetapi mereka tidak memenuhi persyaratan yang kami miliki 100 persen. Untuk itu kami tak izinkan mereka berlayar,” ujar Susi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini yang mau kita tingkatkan pengawasannya. Karena ternyata di laut itu bukan hanya 1.300 kapal yang memenuhi syarat saja yang berlayar menangkap ikan. Ada lebih dari tiga sampai lima kali lipat yang masih berlayar, sekitar 4 ribu sampai 5 ribu kapal,” tegasnya.
Ikuti diskusi “Mengurai Masalah Pencurian Ikan di Laut Indonesia” secara streaming melalui www.cnnindonesia.com. (gen)