“Nanti akan jelas bahwa itu untuk infrastruktur, untuk pengembangan yang namanya (industri) perkapalan kita, pertahanan kita, dirgantara, semuanya ke sana dan ketahanan pangan,” jelasnya sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (28/1).
Rini mengatakan pihaknya selaku pemegang saham telah melakukan penilaian kerja sebelum memilih BUMN-BUMN yang laik dapat suntikan modal. Untuk itu, lanjutnya, Kementerian BUMN tak perlu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mendapatkan suntikan PNM, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada BUMN berupa pengurangan dividen atau laba yang disetor. Hal itu sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2015 yang diusulkan ke parlemen, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 72,97 triliun bagi 40 BUMN, yang merupakan peningkatan alokasi paling besar dibandingkan pos belanja lainnya. Kebijakan ini berimplikasi pada meningkatnya pembiayaan dari utang sebesar Rp36,53 triliun menjadi Rp291,39 triliun dalam RAPBNP 2015.
(ags/ags)