Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan DPR RI kembali menyetujui sejumlah asumsi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Rabu (4/2) sore, kedua belah pihak menetapkan besaran subsidi gas elpiji 3 kilogram adalah sebesar 5,77 juta metrik ton (Mt) dengan anggaran mencapai Rp 28,27 triliun.
"Angka ini sesuai dengan usulan pemerintah mengenai volume, tapi ada perubahan mengenai anggaran," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (4/2).
Perubahan anggaran itu, kata Sudirman, dilatarbelakangi tren menurunnya harga patokan elpiji di CP Aramco, yang merefleksikan adanya penurunan harga minyak dunia. Pemerintah pun harus menurunkan besar anggaran subsidi gas tabung hijau itu dari usulannya di Rp 55,1 triliun menjadi Rp 28,7 triliun pada RAPBNP 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ded/ded)