Pemerintah Siapkan Formula Baru Untuk Harga Biodiesel

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 15:15 WIB
Kementerian ESDM menilai harga Mean of Platts Singapore (MOPS) tak lagi merefleksikan harga keekonomian biodiesel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyepakati besaran harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam Anggaran Pendatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar 60 dolar AS per barel. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan formula baru penghitungan harga biodiesel, yang mengacu pada perkembangan harga minyak sawit (crude palm oil/CPO). Rencana tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama Komisi VII DPR dalam rapat kerja penetapan asumsi makro di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015.

"Nantinya formula harga biodiesel akan mengacu pada harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) bukan lagi memakai harga minyak di Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS)," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana di Jakarta, Kamis (5/2).

Rida menjelaskan formula baru ini akan dihitung dari penambahan komponen biaya produksi dengan marjin, yakni: (CPO+US$ 188/ton) x 870 kg/m3. Menurutnya, harga MOPS yang berdampak pada anjloknya harga solar  tak lagi merefleksikan harga keekonomian biodiesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, ketetapan mengenai formula harga baru biodiesel akan dibicarakan bersama pelaku usaha bahan bakar nabati (BBN). "Formula harga biodiesel sendiri nantinya akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri yang akan segera diterbitkan. Tentunya upaya ini akan memberi kepastian untuk pelaku usaha," tutur Rida.

Hapus Subsidi Non PSO

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang berlangsung hingga Rabu malam (4/2), subsidi biodiesel dalam RAPBNP 2015 ditetapkan sebesar Rp 4.000 per liter dan subsidi bioethanol sebesar Rp 3.000 per liter. Subsidi ini hanya diberikan kepada publik melalui skema public service obligation atau PSO.

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan putusan tersebut mengalami perubahan karena sebelumnya jajaran Kementerian ESDM mengusulkan angka subsidi biodiesel sebesar Rp 5.000 per liter dan subsidi bioethanol sebesar 3.000 per liter. Adapun kedua pihak juga sepakat mengahapus pemberian subsidi BBN untuk sektor non PSO.

"Kami tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang juga akan menanggung subsidi untuk non PSO. Jadi cuma PSO yang disubsidi," tegas Wardaya. (ags/ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER