Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang (obligasi) berkelanjutan I tahap II/2015 senilai Rp 300 miliar guna menambah modal kerja dan mengerjakan proyek yang ada.
Seperti dikutip dari prospektus perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/2), obligasi berkelanjutan sebesar Rp 300 miliar ini memiliki bunga tetap 10,2 persen per tahun dengan jangka 5 tahun. PTPP sebelumnya telah menerbitkan PUB I tahap I pada 2013 dengan nilai Rp 700 miliar.
Perseroan menyatakan bakal menggunakan dana hasil obligasi tersebut guna modal kerja perseroan, di antaranya bagi proyek pembangunan gedung, pelabuhan, jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, PTPP telah menunjuk PT Bahana Securities, PT CIMB Securities Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara wali amanat adalah PT Bank Permata Tbk.
Dijadwalkan, penerbitan obligasi ini bakal melalui masa penawaran umum pada 17 dan 18 Februari 2015. Sementara itu tanggal penjatahan akan dilakukan pada 20 Februari 2015. Terkait rating, obligasi ini telah diganjar peringkat idA oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku 3 Desember 2014-1 Desember 2015.
Dari sisi kinerja keuangan, perseroan memiliki liabilitas sebesar Rp 10,62 triliun, terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp8,54 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 2,07 triliun per 30 September 2014.
PTPP juga mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 290,12 miliar, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 218,34 miliar. Sementara pendapatan sepanjang 9 bulan pertama 2014 naik menjadi Rp 7,8 triliun dari sebelumnya Rp 7,25 triliun.
(ded/ded)