Jakarta, CNN Indonesia -- Harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk ditutup melemah 2,33 persen pada perdagangan Selasa (10/2) menjadi Rp 461 per lembar saham. Kisruh proyek reklamasi pulau di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang diletupkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disinyalir menjadi penyebab kejatuhan saham emiten berkode APLN tersebut.
Kendati melemah pada perdagangan hari ini, secara tahunan saham APLN naik 111,06 persen dari tahun lalu.
Siang tadi,
KKP mengeluarkan pernyataan mengenai proyek reklamasi pulau yang dilakukan oleh APLN berbahaya karena di bawah areal proyek tertanam sejumlah kabel dan pipa laut milik PT PLN (Persero). KKP juga mempersoalkan izin proyek tersebut karena belum mendapat restu dari Menteri Susi Pudjiastuti.
Kiswoyo Adi Joe, Analis PT Investa Sarana Mandiri, mengatakan adanya penjelasan dari KKP tersebut berpengaruh terhadap kinerja keuangan dan performa saham perseroan. Menurutnya, proyek pulau buatan tersebut memiliki value yang tinggi dan berkontribusi besar terhadap penjualan perseroan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau dari sisi harga saham, dalam jangka pendek bisa terjadi pelemahan sekitar 5-10 persen. Sebaiknya perseroan segera bertemu dengan pihak Pemprov DKI Jakarta dan KKP untuk menyelesaikan hal ini,” ujarnya kepada CNN Indonesia, Selasa (10/2).
Dari sisi kinerja, Agung Podomoro pada kuartal III 2014 membukukan laba bersih sebesar Rp 506,4 miliar (unaudited) atau turun 15,2 persen dibandingkan dengan perolehan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 597,5 miliar.
Agung Podomoro Land menyatakan tidak mengetahui risiko bahaya dari proyek reklamasi pulau di kawasan Pluit, Jakarta Utara seperti yang diutarakan KKP. Wibisono, Investor Relation Agung Podomoro, menyatakan perseroan hanya mengikuti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kami kan sudah dapat izin dari gubernur. Saya kurang tahu kalau ada informasi terkait hal tersebut. Seharusnya itu urusan KKP dengan Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin reklamasi,” ujar Wibisono kepada CNN Indonesia, Selasa (10/2).
(ags/ags)