Sofyan menilai apabila tidak ada upaya konservasi sumber daya air di tingkat hulu maka upaya untuk membuang banjir di sisi hilir akan sia-sia.
Menurutnya sebelum menjalankan rencana reklamasi 17 pulau yang digadang-gadang dapat mengatasi masalah banjir dalam proyek Giant Sea Wall itu, Pemerintah Daerah seharusnya dapat berkoordinasi untuk melakukan upaya pencegahan banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan mencontohkan Jakarta yang kerap kali banjir akibat mendapat kiriman air dari Bogor. Hal itu terjadi kerena menurut Sofyan daya serap air kawasan hutan di Bogor sudah berkurang.
Izin Reklamasi
Meski begitu, Sofyan mengaku pemberian izin proyek reklamasi pulau berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan di tangan pemerintah pusat. Sebab program tersebut adalah program daerah.
“Kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan izin untuk reklamasi di Jakarta dan bangun pulau disitu, memang itu rencana mereka,” ujarnya.
Sementara itu Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna berpendapat senada dengan Sofyan. Menurutnya yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengatasi banjir adalah membangun banyak tampungan air seperti waduk, sebelum melakukan reklamasi.
"Proyek reklamasi ini menjadi salah satu perencanaan dari Giant Sea Wall. Tanpa reklamasi pun, Indonesia tampungan airnya sangat kurang. Makanya bangun waduk," ucap Dedy.
Dedy menyebutkan pada 2012 akhir, daya tampung air hanya 54 meter kubik per kapita per tahun. Hal tersebut menunjukan daya tampung air di Indonesia terbilang sangat minim.
Dedy mengatakan, penambahan daya tampung air sangat diperlukan. Sebab, jika tidak ada penambahan daya tampung, air hujan yang melimpah akan langsung mengalir ke laut. Padahal, seharusnya air hujan itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. (gen)