"Jika bunga FLPP menurun, maka momen tersebut merupakan saat yang tepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Intinya, apabila terdapat segala fasilitas permudahan kepemilikan rumah maka hal tersebut harus dimanfaatkan," ujar Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3EI) Zulfi Syarif Koto ketika dihubungi, Rabu (11/2).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penurunan bunga FLPP saja tak cukup sebagai daya tarik masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Pemerintah perlu melakukan insentif-insentif lainnya agar kepemilikan rumah murah benar-benar dapat diakses oleh yang betul-betul membutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa selama ini, 20 hingga 30 persen masyarakat berpenghasilan rendah merupakan pekerja di sektor formal. Sehingga demi mengajukan perizinan rumah murah selama ini, maka setidaknya mereka yang mengajukan harus memiliki pendapatan tetap setiap bulannya.
Selain itu menurutnya, bank-bank penyalur kredit perumahan juga perlu melakukan penilaian ketat terhadap calon penerima bantuan FLPP. Sehingga dengan adanya hal tersebut, pihak yang mengajukan kredit benar-benar sesuai dengan kemampuannya dalam membayar kredit rumah.
"Jadi tips untuk membeli rumah sesuai pendapatannya ya intinya jangan memaksa. Sesuaikan juga dengan kemampuan finansial," tambahnya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berwacana untuk menurunkan bunga FLPP menjadi lima persen yang juga diiringi dengan pembangunan 603.516 rumah murah di seluruh Indonesia. Sementara data Badan Pusat Statistik tahun 2010 menunjukkan bahwa backlog perumahan Indonesia mencapai 13,6 juta unit. (gen)