Kejar Target, Pemerintah Libatkan Artis jadi Duta Pajak

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 11:47 WIB
Selebriti dianggap sebagai panutan masyarakat yang mampu mengajak warga negara Indonesia untuk sadar dan menjadi pembayar pajak
Gedung Direktorat Jendral Pajak. (CNN Indonesia/Fathiyah Dahrul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tingginya target penerimaan negara yang disepakati dalam pembahasan RAPBNP sementara sebesar Rp Rp 1.489,3 triliun atau naik Rp 4,7 triliun dari usulan Rp 1.484,6 triliun, membuat pemerintah melakukan segala cara untuk dapat mencapainya.

Salah satunya adalah dengan mengajak artis Indonesia untuk dapat membantu pemerintah mencapai target tersebut dengan tertib membayar pajak, sekaligus membantu mengedukasi masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

"Saya mohon kepada agar bisa menghimbau masyarakat untuk membayar pajak," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito di depan belasan artis papan atas Indonesia, di Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (12/2). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa artis papan atas yang turut menghadiri acara tersebut adalah Titiek Puspa, Deddy Corbuzier, Inul Daratista, Helmy Yahya, Addie MS, Ferdy Hasan, Irgi Ahmad Fahrezi dan Ramzy.

Ditjen Pajak mengharapkan kontribusi para selebriti dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepedulian atas kewajiban perpajakannya. Selebriti dianggap sebagai panutan masyarakat yang mampu mengajak warga negara Indonesia untuk sadar dan menjadi wajib pajak. 

Sigit juga menginginkan adanya perubahan paradigma atas wajib pajak. Dari yang tadinya disebut wajib pajak menjadi pembayar pajak. 
"Kita akan mengubah istilah seperti yang di Amerika wajib pajak menjadi pembayar pajak (tax payer). Jadi pemerintah tidak bisa macam-macam karena kita (wajib pajak) yang bayar," tutur Sigit. 

Sebagai informasi, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi terutama kalangan profesional masih sangat rendah. Kontribusi wajib pajak orang pribadi hanya Rp 4,7 triliun dari Rp 981,9 triliun realisasi penerimaan pajak tahun 2014. Di samping itu, dari 2,73 juta wajib pajak non karyawan orang pribadi yang wajib Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hanya 637 ribu orang atau 23 persen yang menyampaikan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER