Perempuan berusia 84 tahun dengan kekayaan mencapai US$ 1,1 miliar atau setara Rp 13,5 triliun disebut International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) terkait dengan skandal pajak internasional melalui HSBC Bank dengan membuka akun rekening di Swiss, atau dikenal sebagai Swiss Leaks.
Dalam catatan ICIJ, Kartini adalah pemilik manfaat dari akun klien yang hanya dibuka selama dua minggu pada bulan Juli 1999 dengan nama "Libra Safe Ltd". Alamat Kartini ditemukan dalam file HSBC Bank, dengan lokasi di Jakarta Pusat yang sebelumnya digunakan sebagai alamat kantor hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 75 klien membuka akun yang tersangkut dalam kasus tersebut dalam rentang waktu 1968 hingga 2006 yang terkoneksi dengan 120 akun bank. Sementara sebanyak 100 klien tercatat tersangkut dengan Indonesia dengan 14 persen di antaranya merupakan orang dengan kewarganegaraan dan paspor Indonesia.
Sumber kekayaan mantan hakim ini paling besar berasal dari perusahaan farmasi PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC), yang dikelola anak bungsunya Handojo Selamet Muljadi.
Namun, pada 2014 pundi kekayaan Kartini susut US$ 350 juta atau Rp 4,3 triliun seiring dengan turunnya harga saham perseroan sebesar 8 persen. Hal ini membuat posisi Kartini Muljadi terjun bebas dari posisi lima orang terkaya di Indonesia pada 2013.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris Korporat Tempo Scan Monica mengatakan perusahaan mengaku belum mengetahui adanya informasi skandal pajak tersebut, apalagi yang terkait dengan Kartini Muljadi. Dia menyatakan masih ingin melihat kelanjutan pemberitaan tersebut.
“Saya belum tahu akan adanya hal itu, dan kami pun belum mempersiapkan hal-hal lebih lanjut terkait adanya informasi tersebut. Informasi tersebut di luar kendali kami,” ujarnya kepada CNN Indonesia, Jumat (13/2). (gen)