"Saya curiga nanti akan ada banyak kepala desa yang masuk penjara dengan tuduhan korupsi, padahal itu disebabkan ia tidak mengerti," kata Viva dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2.
Karenanya, Viva berpendapat pemerintah harus memperkuat institusi-institusi desa dan memperketat pengawasan. "Sekarang ini, dana langsung dari Kementerian Keuangan sehingga pengawasannya akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Viva.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Viva mengatakan desa akan mendapatkan suntikan dana apabila telah memberikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa. "Tanpa kedua itu, tidak bisa dikucurkan dananya. Nantinya pengawasan akan dilakukan berdasarkan RPJMDes dan RKP Desa," kata Viva.
Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menilai birokrasi di level desa masih belum baik. Bukan hanya ketidakaktifan organisasi desa yang menjadi masalah, tetapi juga fasilitas yang dinilai masih sangat minim.
"Ada kepala desa dan sekretaris desa, tetapi kantornya rusak parah. Belum lagi, tidak semua pejabat desa mau kantor. Bayangkan bila disuntik dengan dana Rp 1,4 miliar. Bagaimana mereka mengelolanya?" kata Nico. (ags/ags)