"Meskipun baru rencana pemerintah, namun harga rumput laut per kilogram kini menurun drastis. Dari seharga US$ 900 per ton (Rp 11,34 juta jika kurs 1 US$ = Rp 12.600) untuk jenis E. Cottoni di bulan Januari kini mungkin nilainya hanya sekitar Rp 4 juta pasca diumumkannya kebijakan tersebut," ujar Sekretaris Jenderal ARLI Mursalim ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (16/2).
Harga yang turun ini disebabkan oleh ketakutan petani rumput laut Indonesia yang tak ingin pangsa pasarnya direbut oleh negara lain. Ia menambahkan bahwa jika rumput laut kering dikenakan bea keluar sebesar 44 persen ditambah harga sebelumnya, maka sudah banyak negara lain yang siap untuk merebut pasar Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ARLI juga mengatakan bahwa anjloknya harga ini ternyata menyebabkan petani enggan untuk masuk lagi ke dalam industri hulu rumput laut. Siantang, seorang petani rumput laut mengaku kelabakan pasca adanya usulan Kementerian Perdagangan untuk mengenakan tarif bea keluar tersebut.
Padahal menurut Mursalim, kegiatan pertanian rumput laut adalah kegiatan ekonomi yang bisa mengentaskan kemiskinan dengan cepat bagi masyarakat di kawasan pesisir mengingat caranya mudah dan masa panennya cepat.
“Pendapatan petani rumput laut sebulan bisa ditaksir sebesar Rp 4 hingga 6 juta jika produksi dan ekspornya normal. Lebih besar dari Upah Minimum Regional bahkan di Jakarta sekalipun. Sehingga kalau ekspor ini terhambat dan harganya turun, mereka di pesisir ini akan kekurangan pendapatan," kata Mursalim.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, bulan lalu Kementerian Perdagangan akan mengenakan bea keluar ekspor rumput laut kering demi menggiatkan hilirisasi komoditas rumput laut. Namun, ARLI menilai langkah ini tergesa-gesa mengingat penyerapan rumput laut kering domestik hanya sebesar 10 persen dari total produksinya. (ded/ded)