Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan kabar penenggelaman kapal memang sengaja tidak pernah diembuskan oleh media-media di Australia.
“Selama ini tidak pernah diembuskan oleh media lokal maupun media Australia. Sebab penenggelaman kapal di Australia sudah menjadi hal yang umum bagi penegakan hukum keamanan laut di Australia,” ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menjadi Menteri yang paling gencar menerapkan hukuman penenggelaman. Tercatat sejak Januari 2015, terdapat 22 kapal yang ditangkap dan terbukti melakukan illegal fishing dan kini siap untuk ditenggelamkan.
Pelanggaran yang dibuat pun bermacam-macam, PSDKP mencatat beberapa pelanggaran yang menyebabkan kapal-kapal tersebut harus diseret ke Pengadilan dan menunggu untuk ditenggelamkan antara lain:
- Melakukan pengangkutan dan pendaratan ikan dari negara lain tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Perikanan,
- Melakukan kegiatan penangkapan ikan secara massal dan menggunakan ABK asing padahal kapal berbendera Indonesia.
(Baca juga: 22 Kapal Masuk Daftar Siap Ditenggelamkan oleh Menteri Susi). (gen)