"Presiden memutuskan untuk segera membentuk task force untuk menyelesaikan permasalahan dwelling time supaya lebih cepat menjadi tiga-empat hari, dan kami ditugaskan bersama ombudsman dan Pelindo I, II, III, IV untuk sama-sama bekerja dan melaporkannya dalam waktu tiga bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (25/2).
Indroyono mengatakan waktu angkut barang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia merupakan yang terlama dibandingkan dengan negara-negara Asean. Saat ini, rata-rata dwelling time di Indonesia sekitar tujuh hingga sembilan hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
National Single Window (NSW) Gagal
"Persoalannya itu 60 persen dari waktu yang tadi disebut Pak Menko ada di pre-custom clearence. Nah tadi tantangan untuk kita adalah bagaimana supaya dokumen itu bisa diserahkan sebelum kapal masuk ke Indonesia," jelasnya.
Apabila dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) bisa diterima sebelum kapal masuk Indonesia, Lino meyakini dwelling time bisa turun menjadi hanya 2,5 hari.
"Nah ini tantangan buat kita. Tapi salah satu masalah besar itu karena NSW itu tidak berfungsi dengan baik, tidak terkoneksi dengan semua kementerian, tidak single window," tuturnya. (ags)