Pendemo tersebut rata-rata mengaku berprofesi sebagai nelayan tangkap yang beroperasi dari berbagai daerah di Pulau Jawa seperti Rembang, Pati, Indramayu, Brebes, dan Tegal di Jawa Tengah.
"Saya minta Bu Susi mencabut larangan tentang cantrang. Nelayan-nelayan banyak yang tidak bisa kerja karena diincar terus oleh petugas dan malah ada yang ditangkap," kata salah seorang nelayan bernama Sarwidi (42) saat berorasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami akan tutup Pantura! Daripada mati kelaparan lebih baik mati perjuangan," kata salah seorang pendemo disertai kata 'setuju' dari pendemo yang lain.
"Tidak apa-apa dilarang tapi Bu Susi harus memberi ganti solusi alat yang terbaik selain cantrang. Menteri Susi jangan keras kepala," ujar Rasmija.
Dia mengaku semenjak dikeluarkannya larangan transhipment dan penggunaan alat cantrang, produktivitas hasil berlayarnya menurun sebesar 50 persen. Sebelumnya dalam sekali melaut, dirinya bisa mendapat Rp 200 juta per bulan namun kini dia mengaku rugi karena hanya menghasilkan setengah dari itu yang sebagian besar habis untuk menutupi biaya operasional kapal.
"Nelayan perbatasan itu yang seharusnya dikenakan larangan transhipment, karena memang ada kapal asing yang membawa ikan kabur ke luar negeri. Tapi tidak dengan kami di Laut Jawa," katanya. (gen)