"Demi untuk kestabilan perekonomian nasional, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi serta Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, dinyatakan tetap. Sedangkan untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Saleh Abdurrahman melalui siaran pers, Sabtu (28/2).
Dengan keluarnya kebijakan tersebut, maka minyak tanah tetap dijual pada harga Rp 2.500 per liter, sedangkan solar tetap Rp 6.400 per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang bulan Februari dilaporkan naik sekitar US$ 62-US$74 per barel. Sementara itu, MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55-US$70 per barel.
Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran. (ags)