Dipilihnya Agung sebagai anak buah Indroyono Soesilo lantaran Agung dinilai cakap dan menguasai arus pelabuhan sesuai dengan tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Mereka (Kementerian Koordinator Kemaritiman) yang minta. Pak Agung di Bea Cukai sudah hampir tiga tahun, jadi saya pikir pas lah kalau dia diminta ke Kemaritiman. Karena sebagai petugas Bea Cukai kan paham dengan arus pelabuhan," jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Senin malam (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan, setelah Agung Kuswandono resmi diangkat menjadi pejabat di Kemenko Kemaritiman maka Menteri Keuangan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat sementara yang menggantikan tugasnya.
Kementerian Keuangan menurutnya tak akan membentuk Pansel seleksi terbuka Dirjen Bea Cukai apabila Agung Kuswandono belum diangkat atau dilantik menjadi Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini sudah diminta Pak Menteri Keuangan untuk mempersiapkan pembentukan Pansel. Itu segera, jadi tunggu sajalah," tegas Kiagus. (gen)