"Teman-teman di BKF sedang menghitung dampak pengenaan PPN, berapa sih pengaruhnya terhadap inflasi," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Irawan di Gedung Utama DJP, Jakarta, Kamis (5/4).
Irawan memperkirakan dampak pengenaan PPN Jalan Tol pada inflasi tersebut tidak akan terlalu besar. Apabila dampaknya ternyata besar, lanjut Irawan, DJP akan menunggu arahan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait dengan waktu pemberlakuan pajak tol tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu yang tepat untuk memberlakukan peraturan mulai 1 April 2015, mengingat kondisi perekonomian Indonesia sedang kondunsif ditandai dengan tingkat inflasi yang rendah dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) relatif rendah.
Selain itu apabila pemberlakuan peraturan ini diundur, maka target sebesar Rp 1,2 triliun dari penerimaan PPN jalan tol dikhawatirkan akan sulit tercapai sampai akhir tahun.
(gen)