1 April, Tarif Kereta Ekonomi Naik 100 Persen

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 14:15 WIB
Tidak hanya tarif tol, harga elpiji, dan harga BBM yang naik, mulai 1 April 2015 PT Kereta Api Indonesia juga ikut menaikkan tarif kereta kelas ekonomi.
(ANTARA FOTO/Paramayuda)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PTKAI mengumumkan mulai 1 April 2015 tarif kereta api kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh mengalami kenaikan harga hingga mencapai 100 persen. Kebijakan perseroan untuk menaikkan tarif tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015.

Sebelumnya, peraturan menteri yang mengatur mengenai tarif KA kelas ekonomi diatur dalam PM Nomor 5 Tahun 2014. Dengan diberlakukannya aturan baru, maka aturan lama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bambang S Prayitno, Manajer Humas PTKAI Daop 1 Jakarta menjelaskan terdapat empat faktor utama yang menyebabkan perlunya dilakukan penyesuaian tarif tiket KA kelas ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pertama, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kedua perubahan pedoman perhitungan tarif, dari sebelumnya menggunakan PM Nomor 28 Tahun 2012 menjadi PM Nomor 69 Tahun 2014,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/3).

Faktor ketiga adalah perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula delapan persen menjadi 10 persen. Keempat, fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah.

Bambang berdalih, keputusan pemerintah menaikkan tarif yang akan dijalankan PTKAI tersebut agar perseroan dapat tetap memberikan pelayanan bertransportasi yang berkualitas kepada masyarakat dengan yang disebutnya masih terjangkau. Bambang menjamin, keuntungan yang diperoleh PTKAI akan digunakan perseroan untuk melakukan perawatan kereta, mengganti suku cadang secara rutin, dan kegiatan perawatan lainnya dengan lebih baik sehingga mendukung kelancaran operasional dan keselamatan penumpang.

“Saat ini PTKAI masih melakukan impor 90 persen suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari Daop 1 Jakarta sendiri ada 14 KA kelas ekonomi antar kota dan lima KA perkotaan bersubsidi yang mengalami penyesuaian tarif sesuai peraturan yang diteken oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut. “Sementara untuk KA kelas komersial masih tetap berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), mengikuti dinamika pasar,” jelas Bambang.

Berikut adalah daftar tarif baru KA ekonomi yang mulai berlaku 1 April 2015:
Nama KeretaJurusanPerubahan Tarif (Rp)

Kertajaya
Brantas 
Kutojaya Utara
Bengawan
Progo
GBM Selatan
Matarmaja
Tawangjaya
Serayu
Tegal Arum
Mantab
Merak Jaya
Cilamaya Ekspres
Lokal
Jatiluhur
Walahar Ekspres

Pasarsenen – Surabaya Pasarturi
Pasarsenen – Kediri
Pasarsenen – Kutoarjo
Pasarsenen – Purwosari
Pasarsenen – Lempuyangan
Pasarsenen – Surabaya
Pasarsenen – Malang
Pasarsenen – Semarang Poncol
Jakarta Kota – Kroya – Purwokerto
Jakarta Kota – Tegal
Pasarsenen – Madiun
Merak – Angke
Purawakarta – Jakartakota
Rangkas Angke – Rangkasbitung
Cikampek – Jakartakota
Jakartakota – Purwakarta
50.000 menjadi 90.000
55.000 menjadi 90.000
40.000 menjadi 80.000
50.000 menjadi 80.000
50.000 menjadi 75.000
55.000 menjadi 110.000
65.000 menjadi 115.000
45.000 menjadi 65.000
35.000 menjadi 70.000
25.000 menjadi 50.000
55.000 menjadi 130.000
5.000 menjadi 8.000
3.000 menjadi 6.000
2.000 menjadi 5.000
2.500 menjadi 5.000
3.000 menjadi 6.000
(gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER