"Kalau mereka bayar kewajiban, mereka minta dolar dan menciptakan tekanan pada permintaan dolar dan akhirnya tidak stabil," kata Agus saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (5/3).
Mantan Menteri Keuangan itu mengingatkan kepada pelaku usaha yang mengandalkan impor dalam operasional bisnisnya tidak melakukan spekulasi di tengah gejolak kurs. Karenanya, hedging menjadi penting guna memitigasi risiko yang sewaktu-waktu dapat muncul akibat fluktuasi mata uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, BI telah mengeluarkan peraturan terkait kewajiban lindung nilai tehadap utang valas swasta. "Itu harus ditaati karena untuk membuat sehat perusahaan yang melakukan pinjaman," katanya.
BI mencatat, utang luar negeri sektor publik sebesar US$ 129,7 miliar atau 44,3 persen dari total utang tersebut. Sementara utang luar negeri yang diambil sektor swasta US$ 162,8 miliar sekitar 55,7 persen dari total utang. (ags)